Teori Kesiapan Belajar


Secara umum kesiapan belajar merupakan kemampuan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari pengalaman yang ia temukan. Kesiapan sering kali disebut dengan “readiness”. Seorang baru dapat belajar tentang sesuatu apabila di dalam dirinya sudah terdapat “readiness” untuk mempelajari sesuatu itu.
www.pendidikanmahir.com
Readiness diartikan sebagai kesediaan seseorang untuk berbuat sesuatu. Seorang ahli bernama Cronbach memberikan pengertian tentang readiness sebagai segenap sifat atau kekuatan yang membuat seseorang dapat bereaksi dengan cara tertentu. Seseorang baru dapat belajar tentang sesuatu apabila di dalam dirinya sudah terdapat “readiness” (kemampuan/kesiapan) untuk mempelajari sesuatu itu. Sesuai dengan kenyataan, bahwa masing-masing individu mempunyai perbedaan individual, maka setiap mereka mempunyai latar belakang perkembangan masing-masing dan berbeda-beda. Maka dalam kehidupan seseorang akan berbuat sesuai dengan pengalam apa yang dialaminya, sehingga membuat ia dapat bereaksi dengan cara tertentu (Dalayono, 1997).

Kesiapan peserta didik untuk memulai belajar pada awal kegiatan maupun pada saat proses pelaksanaan pembelajaran berlangsung sangat penting diperhatikan. Bila hal ini diabaikan maka peserta didik akan kesulitan belajar. Pengguanaan suatu metode pembelajaran dalam proses pelaksanaan pembelajaran juga menjadi faktor yang sangat menentukan keberterimaan materi pelajaran terhadap peserta didik. Apabila materi pelajaran diajarkan dengan metode yang siap diikuti oleh peserta didik, maka proses pembelajaran akan berjalan tidak maksimal.
Menurut Slameto (2010) kesiapan adalah keseluruhan kondisi seseorang yang membuatnya siap untuk member respon/jawaban di dalam cara tertentu terhadap suatu situasi. Penyesuaian kondisi pada suatu saat akan berpengaruh atau kecenderungan untuk memberi respon. Pengertian kesiapan juga diungkapkan oleh Thorndike yang dikutip dalam Slameto (2010) kesiapan adalah prasyarat untuk belajar berikutnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003) bahwa kesiapan adalah keadaan kapasitas yang ada pada diri peserta didik dalam hubungan dengan tujuan pengajaran tertentu. Sejalan dengan Djamarah (2002) bahwa kesiapan untuk belajar jangan  hanya diterjemahkan siap dalam arti fisik, tetapi juga diartikan dalam arti psikis, dan materil.  Dari berbagai pendapat tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwa kesiapan adalah kondisi awal bagi siswa yang siap dalam melakukan suatu kegiatan belajar baik dalam arti siap fisik, psikis, dan materi.yang dialami oleh siswa sendiri dan mampu merespon segala tindakan dalam proses belajar di dalam kelas sehingga tercapainya tujuan pembelajaran.
Menurut Djamarah (2002) faktor-faktor yang mempengaruhi kesiapan belajar meliputi:
1.    Kesiapan fisik. Kesiapan fisik berkaitan erat dengan kesehatan yang akan berpengaruh pada hasil belajar dan penyesuaian sosial individu. Individu yang kurang sehat mungkin kurangnya vitamin, badanya kurang energi untuk belajar. Hal ini dapat mempengaruhi pada kelancaran proses belajar. Begitupun sebaliknya jika badan tidak sakit (jauh dari gangguan lesu mengantuk, dan sebagainya). Hal ini akan memudahkan untuk belajar karena tidak ada gangguan dari kondisi fisiknya.
2.    Kesiapan psikis. Kesiapan psikis berkaitan dengan kecerdasan, daya ingat tinggi, kebutuhan yang terpuaskan, ada hasrat atau motivasi untuk belajar, dapat berkonsentrasi, dan ada perhatian.
3.    Kesiapan Materil. Individu dalam mempelajari materi tentunya harus mempunyai bahan yang dapat dipelajari atau dikerjakan, misalnya buku bacaan, buku paket dari sekolah maupun diktat lain yang relevan digunakan sebagai bahan acuan belajar, mempunyai buku catatan dll. Dengan di dukung dengan berbagai sumber bacaan maka akan memberikan pengetahuan dan akan membantu siswa dalam merespon atas pertanyaan-pertanyaan dari guru terkait dengan pelajaran.
Selain faktor-faktor di atas terdapat pula beberapa persiapan yang perlu dilakukan dalam belajar agar terjadi kesiapan belajar menurut Thabrany (1994) sebagai berikut.
1.    Persiapan mental. Persiapan mental yang dimaksud adalah bahwa tekad untuk belajar benar-benar sudah siap. Menurut Djamarah (2002) persiapan mental merupakan upaya menumbuhkan sikap mental yang diperlukan dalambelajar. Lebih lanjut dijelaskan bahwa persiapan mental yang perlu dilakukan adalah: (1) memahami arti atau tujuan belajar; (2) kepercayaan pada diri sendiri; dan (3) keuletan.
2.    Persiapan sarana. Sarana yang dibutuhkan dlam belajar yaitu ruangan belajar dan perlengkapan belajar.  Ruang belajar mempunyai peranan penting yang cukup besar dalam menentukan aktivitas belajar siswa. Persyaratan yang diperlukan untuk ruang belajar adalah bebas dari gangguan, sirkulasi dan suhu udara yang baik, penerangan yang memadai,sedangkan perlengkaan belajar yang harus disiapkan dalam belajar berupa prabot belajar, buku pelajaran, buku catatan, LKS (Lembar Kerja Siswa), dan alat-alat tulis.
Berdasarkan sejumlah teori kesiapan tersebut di atas, maka kesiapan yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah kesanggupan peserta didik untuk mengikuti pemebelajaran fisika dengan pendekatan pemecahan masalah. Kesanggupan dalam hal ini meliputi: (1) sejauh mana peserta didik mampu mengenali dan memahami masalah yang disajikan; (2) sejauh mana peserta didik mampu merumuskan masalah yang ditemukan; (3) sejauh mana peserta didik mampu merumuskan hipotesis terkait masalah yang ditemukan; (4) sejauh mana peserta didik merancang suatu kegiatan sebagai langkah pemecahan masalah yang ditemukan; dan (5) sejauh mana peserta didik mampu menarik suatu simpulan terkam masalah dan langkah kerja dalam pemecahan masalahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tokoh-tokoh Pendidikan Indonesia

LKPD yang Konstruktivis Bernuansa Kearifan Lokal

Tutur-tutur Lokal mengenai Pendidikan